Ayat : 2 Korintus 5:11-21
Shi Jian Feng seorang petani dari Tiongkok dijatuhi hukuman seumur hidup karena dianggap menghindar membayar biaya tol sebanyak 2.300 kali, senilai Rp5.050.000.000, 00. Namun, setelah putusan diambil, tiga hakim yang mengadili perkaranya dicopot dari jabatannya. Pasalnya, adik Jian Feng yang bernama Shi Jun Feng menyerahkan diri kepada polisi dan mengakui bahwa kakaknya itu tidak bersalah. Sang kakak hanya mengambil alih kesalahannya. Dan, Jun Feng pun mengaku telah menyuap petugas pengadilan. Mungkinkah Jian Feng meniru apa yang telah dilakukan Yesus Kristus?
Sebagai Allah Sang Putra, Yesus hadir di dunia sebagai manusia sejati yang sama dengan kita, tetapi Dia tidak berdosa (Ibrani 4:15). Karena semua orang telah jatuh ke dalam dosa maka tak seorang pun berhak menggantikan hukuman sesamanya yang berdosa. Hanya Yesus; manusia Allah itulah yang pantas menggantikannya. Dia pun memberi diri-Nya untuk mati disalibkan, menggantikan kutuk dosa semua umat manusia (2 Korintus 5:21). Dan karena Dia Allah, Yesus berhak mengampuni dosa.
Di atas salib itulah keadilan dan kasih Allah bertemu, hingga dosa seluruh umat manusia lunas terbayar. Diberkatilah orang-orang yang mau percaya dan menerima anugerah pengampunan-Nya. Agar manusia lamanya dimatikan di atas salib Kristus, dan ia menjalani hidup baru untuk Kristus yang telah menebus dosanya (ayat 14-15). Hidupnya penuh syukur, dalam persekutuan dan ketaatan kepada Allah. Hingga ia mampu membangun relasi baru dengan sesama dalam kasih, kejujuran, sikap saling mengampuni dan memberkati.
God Bless ^^