ShareThis

17 December 2013

MENANGKAP TELINGA ANJING


Pernah iseng menangkap atau menjewer telinga anjing yang sedang tidur atau lewat di depan kita? Tentu si anjing akan menggeram marah. Masih beruntung kalau Anda tidak digigit olehnya. Seperti itulah gambaran penulis Amsal tentang orang yang suka turut campur dalam urusan orang lain.

Apakah kita dilarang terlibat dalam konflik orang lain? Tidak selalu. Kita boleh melibatkan diri kala diminta untuk memberi nasihat, koreksi, atau menjadi konselor untuk pertengkaran orang lain. Kita juga boleh bertindak lebih jauh ketika konflik yang terjadi mulai mengancam keselamatan jiwa seseorang, misalnya dengan menelepon polisi atau aparat keamanan setempat. Tindakan ini menunjukkan kepedulian kita terhadap sesama. Kita juga perlu mengingat bahwa keterlibatan kita dimaksudkan untuk mendatangkan kebaikan bagi sesama dan menciptakan perdamaian, bukan memperuncing pertikaian.

Mungkin kita pernah terjebak dalam masalah karena ikut campur perkara orang lain. Bukannya menjernihkan keadaan, kita malah memperkeruh suasana. Dan kita pun terluka ketika si "anjing yang berlalu" itu menerkam kita. Karena itu, selama kita bukan bagian dari suatu masalah dan selama kita tidak mampu menawarkan penyelesaian masalah yang efektif, alangkah baiknya jika kita tidak menceburkan diri ke dalam pertengkaran orang lain. Sebaliknya, jika kita yang terlibat dalam suatu masalah, jangan menyeret orang lain yang tidak ada sangkut-pautnya dengan persoalan tersebut. Kita akan melukai orang itu.

Popular Posts

 
Hope and Love Jesus Christ | HLJCC