Ayat : Mazmur 9:12-21
Pernahkah Anda merasa geregetan melihat terdakwa kasus korupsi, kemudian divonis bebas karena dianggap tidak terbukti? Padahal ia memiliki rumah mewah di kawasan elit, meski hanya seorang pegawai biasa. Mungkinkah orang seperti itu akan bebas juga dari hukuman di pengadilan Allah? Pasti tidak!
Pengadilan manusia bisa diselewengkan. Baik polisi, jaksa, pengacara, maupun hakim bisa dibeli. Namun pengadilan Allah mutlak tidak bisa disuap! Itulah yang menjadi keyakinan pemazmur. Maka bagian kedua Mazmur ini dimulai dengan ajakan untuk bermazmur bagi Tuhan karena Dia pasti bertindak dengan adil, membela orang tertindas (12-13).
Pemazmur sendiri pernah mengalami penindasan dan aniaya. Namun ia juga pernah ditolong Allah, diluputkan dari bahaya maut. Karena itu sekali...